SinarHarapan.id – Pemerintah meluncurkan program Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes) untuk mempercepat transformasi ekonomi desa dan memangkas peran tengkulak serta rentenir yang selama ini membebani masyarakat. Program ini menjadi tindak lanjut dari Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan Pangan Zulkifli Hasan menyatakan, Kopdes akan memangkas rantai distribusi pangan yang panjang dan menjadi titik utama penyaluran bantuan pemerintah. “Kopdes ini akan menyalurkan sembako dari produsen langsung ke koperasi. Jadi jalur distribusinya tidak lagi berbelit-belit,” kata Zulkifli dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Kamis, 8 Mei 2025.
Zulkifli menambahkan, hingga awal Mei, sudah terbentuk 9.835 unit Kopdes di berbagai daerah. Pemerintah menargetkan pembentukan 80 ribu Kopdes untuk menjangkau seluruh desa di Indonesia. Peluncuran resmi koperasi ini dijadwalkan pada 28 Oktober 2025, bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda.
Titik Distribusi Baru
Dalam skema ini, Kopdes akan menjadi pusat distribusi bahan pokok bersubsidi, seperti beras, LPG, dan pupuk. Pemerintah menggandeng PT Pos Indonesia dan perbankan milik negara seperti BRI dan BNI sebagai mitra dalam penyaluran bantuan serta layanan keuangan di desa.
“Selain sembako, bantuan sosial dan subsidi dari pusat juga akan disalurkan melalui Kopdes. Ini menjadi alat distribusi pemerintah langsung ke masyarakat,” ujar Zulkifli.
Pemerintah juga membentuk satuan tugas atau Satgas Kopdes untuk mempercepat implementasi di lapangan. Satgas ini diketuai langsung oleh Zulkifli, dengan Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono sebagai koordinator pelaksana harian.
Tekan Rentenir dan Pinjol
Zulkifli menekankan bahwa Kopdes juga akan menjalankan fungsi simpan-pinjam untuk menekan praktik rentenir dan pinjaman online ilegal (pinjol) yang meresahkan warga desa. “Dengan kerja sama BRI dan BNI, warga tidak perlu lagi terjerat pinjol. Semua kebutuhan bisa diakses lewat koperasi,” ucapnya.
Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi menegaskan, prinsip pengelolaan Kopdes akan mengedepankan kehati-hatian dan tata kelola yang baik. “Kopdes adalah badan usaha milik warga desa. Keuntungannya akan kembali ke anggota, bukan pihak luar,” kata Budi.
Ia menjelaskan, pembiayaan awal untuk tiap unit Kopdes mencapai Rp 3 miliar dalam bentuk pinjaman bergulir, bukan hibah. Dana ini dikelola secara profesional dan harus dikembalikan lewat skema usaha koperasi yang produktif. “Pendampingan dan pelatihan akan diberikan kepada pengurus. Ini bukan hanya koperasi, tapi juga wadah belajar ekonomi kolektif bagi warga desa,” ujarnya.
Tidak Gantikan BUMDes
Budi memastikan keberadaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) tidak akan terganggu. Kopdes akan fokus pada distribusi bahan pokok dan bantuan, sementara BUMDes tetap menjalankan kegiatan usaha desa lainnya.
“BUMDes tetap jalan. Kopdes adalah pelengkap, bukan pengganti. Kopdes fokus pada penyaluran bantuan dan subsidi dari negara,” tutur Budi.
Antusiasme masyarakat desa dalam membentuk Kopdes Merah Putih dinilai tinggi. Musyawarah desa khusus (Musdesus) digelar di berbagai daerah untuk membentuk unit koperasi baru atau mengonversi koperasi lama ke dalam skema Kopdes. Pemerintah optimistis, target 80 ribu Kopdes bisa tercapai dalam waktu dekat.
“Ini momentum membangun ekonomi desa dari bawah. Kita dorong kemandirian dan pastikan masyarakat tidak lagi bergantung pada sistem yang menyulitkan mereka,” kata Budi.
Program Kopdes diharapkan menjadi model baru pengelolaan ekonomi desa yang inklusif, efisien, dan memberdayakan masyarakat secara berkelanjutan.