Internasional

Prof. Eddy Pratomo Bahas Hukum Laut di Timor Leste

×

Prof. Eddy Pratomo Bahas Hukum Laut di Timor Leste

Sebarkan artikel ini

Indonesia Paparkan Pengalaman Penetapan Batas Maritim di Forum Internasional Dili

SinarHarapan.id –  Prof. Dr. Eddy Pratomo S.H., M.A., Dekan Fakultas Hukum, Universitas Pancasila dan seorang pakar hukum laut internasional terkemuka Indonesia, telah menjadi salah satu pembicara kunci dalam Dili International Conference yang bertajuk “Navigating Challenges: Law of the Sea and Maritime Dispute Settlement” yang diselenggarakan pada tanggal 15-16 Mei 2025 di Dili, Timor Leste.

Dalam konferensi tersebut, Prof. Pratomo telah menyampaikan pemaparan tentang pengalaman dan kepakaran beliau yang luas dan mendalam di bidang hukum laut internasional, dengan fokus utama pada proses penetapan batas  maritim Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia.

Kehadiran Prof. Pratomo sangat relevan mengingat Indonesia memiliki pengalaman yang signifikan dalam menetapkan batas maritim dengan negara-negara tetangga dan Indonesia juga merupakan negara pencetus konsep Negara Kepulauan yang diakui oleh masyarakat dunia dengan berhasil diterimanya prinsip Negara Kepulauan dalam Bab IV  Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS) 1982.

Dili International Conference dibuka  Presiden Timor Leste Ramos Horta dan dihadiri oleh Presiden International Tribunal of the Law of the Sea (ITLOS) dan para pejabat senior dan wakil-wakil dari berbagai negara di kawasan Asia Pasifik, ASEAN, G7+ Group of Fragile Nations, serta negara-negara berbahasa Portugis.

Forum ini bertujuan untuk menciptakan dialog yang konstruktif, saling berbagi  pengetahuan serta pengalaman, dan menjajaki potensi kerja sama dalam mencari penyelesaian sengketa batas maritim secara damai sesuai dengan ketentuan Konvensi PBB tentang Hukum Laut 1982.

Dalam presentasinya, Prof. Pratomo telah menyampaikan pandanganpandangan dan pengalaman bagi para peserta konferensi sebagai seorang pakar hukum laut internasional dan mantan Utusan Khusus Presiden Republik Indonesia untuk Penetapan Batas Maritim dengan negara-negara tetangga.

Prof. Pratomo juga membahas tentang pendekatan khusus yang diterapkan Indonesia dalam menetapkan batas maritimnya sebagai negara kepulauan yang dalam Konvensi PBB tentang Hukum Laut 1982 diatur untuk dapat menarik garis pangkal lurus kepulauan.

Partisipasi Prof. Pratomo dalam konferensi menegaskan tentang peranan penting Indonesia dalam isu-isu hukum laut internasional dan komitmennya terhadap penyelesaian batas maritim melalui jalur damai sesuai dengan  pengaturan hukum internasional.

Pengalaman dan kepakaran Prof. Pratomo telah memberikan kontribusi signifikan bagi para peserta konferensi dalam memahami kompleksitas penetapan batas maritim dan mencari solusi yang adil dan berkelanjutan.

Pada kesempatan tersebut juga diselenggarakan kegiatan penggalangan dukungan terkait pencalonan Prof Eddy untuk menjadi hakim ITLOS 2026-2035 dalam bentuk resepsi.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh 20 Perwakilan Diplomatik dari  20 negara yang berada di Dili dan Perwakilan dari Kemlu Timor Leste.