SinarHarapan.id – Presiden Komisaris Maybank Indonesia Dato’ Khairussaleh Ramli (tengah) bersama Steffano Ridwan (kiri) selaku Presiden Direktur Maybank Indonesia dengan masa jabatan efektif setelah mendapatkan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Taswin Zakaria (kanan) yang telah berakhir masa jabatannya sebagai Presiden Direktur Maybank Indonesia pada RUPST 2024 pada Senin (1/04/2024). Selain menyetujui perubahan susunan Dewan Komisaris dan Direksi, RUPST juga menyetujui Laporan Keuangan Konsolidasian untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dengan Laba Bersih sebesar Rp1,74 triliun, Dari Laba Bersih tersebut, sebesar 45% atau setara dengan Rp785 miliar untuk dibagikan sebagai dividen tunai kepada pemegang saham dengan nilai Rp10,29 per saham, sisanya yakni sebesar 55% atau setara dengan Rp959 miliar akan digunakan sebagai laba ditahan. Foto: SHID/Ruht Semiono