Ekonomi

Sri Mulyani Tekankan Komitmen Pemerintah Tingkatkan Pendapatan Negara Melalui Reformasi Pajak

×

Sri Mulyani Tekankan Komitmen Pemerintah Tingkatkan Pendapatan Negara Melalui Reformasi Pajak

Sebarkan artikel ini

Menteri Keuangan Sri Mulyani tegaskan komitmen pemerintah tingkatkan pendapatan negara melalui reformasi perpajakan, modernisasi sistem, dan optimalisasi pengelolaan SDA.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

SinarHarapan.id – Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati menegaskan komitmen pemerintah dalam memaksimalkan pendapatan negara. Hal ini akan dicapai melalui serangkaian reformasi perpajakan dan optimalisasi pengelolaan sumber daya alam (SDA).

Dalam Rapat Paripurna DPR RI di Jakarta, Selasa, Sri Mulyani menjelaskan bahwa upaya ini meliputi peningkatan kepatuhan pajak, perluasan basis perpajakan, serta pemanfaatan SDA yang lebih optimal. Ia juga menyebut reformasi perpajakan sebagai pilar utama untuk meningkatkan rasio pajak serta membangun sistem perpajakan yang lebih efisien dan adil.

Pemerintah juga mendorong modernisasi sistem administrasi perpajakan. Ini dilakukan melalui integrasi Coretax System, Customs Excise Information System and Automation (CEISA), serta Sistem Informasi Penerimaan Negara Bukan Pajak Online (SIMPONI). Ketiga sistem ini akan saling terhubung untuk menciptakan pengawasan yang konsisten, dapat diandalkan, dan akurat. Integrasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan pelayanan serta transparansi dan akurasi data dalam pemungutan penerimaan negara, baik dari pajak, kepabeanan, maupun Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Sri Mulyani menambahkan bahwa sistem perpajakan Indonesia harus adaptif terhadap perkembangan ekonomi digital dan dinamika global. Oleh karena itu, Indonesia terus aktif dalam berbagai forum internasional untuk merespons risiko penggerusan basis pajak akibat aktivitas lintas negara.

Selain dari sisi pajak, pemerintah juga mengintensifkan mobilisasi pendapatan melalui reformasi pengelolaan SDA dan Barang Milik Negara (BMN). Upaya ini meliputi penataan ulang sistem perizinan, peningkatan transparansi pelaporan produksi, serta integrasi data lintas kementerian melalui Sistem Informasi Mineral dan Batubara (SIMBARA), yang ke depan akan diperluas ke komoditas mineral lainnya.