Ekonomi

Menteri UMKM Ungkap Rencana Perpanjangan Insentif PPh Final 0,5% dapat Signal Restu Menkeu

×

Menteri UMKM Ungkap Rencana Perpanjangan Insentif PPh Final 0,5% dapat Signal Restu Menkeu

Sebarkan artikel ini

Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengungkapkan rencana perpanjangan insentif PPh Final 0,5%, yang sudah mendapatkan persetujuan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani.

SinaHarapanid.id – Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengusulkan perpanjangan insentif PPh Final 0,5%. Usulan ini bertujuan untuk meringankan beban pelaku UMKM yang masih menghadapi situasi ekonomi yang fluktuatif.

Maman mengatakan bahwa Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah memberikan respons positif terhadap usulan tersebut. Pembicaraan teknis tentang perpanjangan insentif ini sudah mencapai kesepahaman.

Menurut Maman, Sri Mulyani memiliki pandangan yang sama terkait pentingnya memberikan keringanan pajak bagi UMKM dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi. Langkah ini diharapkan membantu kelangsungan usaha kecil dan menengah.

“Kami masih menunggu tindak lanjut dari pembicaraan teknis yang sudah dilakukan,” ujar Maman, yang optimis keputusan positif akan segera diambil. Pemerintah berkomitmen untuk mendukung UMKM melalui kebijakan yang pro-rakyat.

Maman menambahkan bahwa meskipun belum ada kesepakatan final mengenai durasi perpanjangan, ia berharap kebijakan ini bisa diberlakukan lebih lama. Hal ini akan memberikan kepastian bagi pelaku UMKM.

Maman menegaskan bahwa yang terpenting adalah menemukan titik temu solusi kebijakan yang tidak memberatkan UMKM. Proses ini masih terus dilakukan dengan koordinasi bersama Kementerian Keuangan.

Dalam aturan yang berlaku saat ini, insentif PPh Final 0,5% hanya berlaku hingga akhir 2024. Mulai tahun 2025, UMKM harus membayar pajak sesuai dengan ketentuan umum UU Pajak Penghasilan.

Peraturan tersebut mengatur bahwa tarif PPh Final 0,5% hanya berlaku untuk UMKM dengan peredaran bruto tidak lebih dari Rp 4,8 miliar. Sekitar 1,23 juta wajib pajak UMKM akan terdampak perubahan ini.

Perpanjangan insentif ini sangat diharapkan oleh UMKM karena dapat membantu mereka bertahan dan berkembang. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah mendukung sektor usaha mikro dan kecil.

Pemerintah terus berupaya menjaga keseimbangan antara kebijakan fiskal dan keberlanjutan ekonomi rakyat. Keputusan ini juga akan menguntungkan perekonomian secara keseluruhan, terutama dalam mendukung sektor UMKM.