SinarHarapan.id – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyebut harga BBM jenis Pertalite berpotensi turun jika harga minyak turun.
“Nanti kami lihat, kalau harga minyak membaik ya InsyaAllah turun,” kata Menteri ESDM Arifin Tasrif kepada wartawan di Hotel Ayana MidPlaza, Jumat (9/9).
Pemerintah telah menaikkan harga Pertalite dari Rp 7.650 menjadi Rp 10 ribu per liter mulai 3 September, bersama kenaikan harga Solar dan Pertamax.
Arifin pun meminta agar masyarakat dapat berhemat dalam mengonsumsi energi selain untuk mengontrol volume BBM juga sekaligus mengurangi polusi udara.
“Tolong masyarakat coba bisa tidak kita ada kesadaran menghemat. Yang biasanya keluar bensin tiga liter bisa tidak dua liter saja. Ini sekaligus mengurangi polusi CO2 di udara,” jelasnya.
Terkait rencana pembatasan pembelian BBM bersubsidi, Arifin menuturkan hal tersebut saat ini masih dalam pembahasan dan pendalaman oleh pemerintah.
“Sekarang sedang dibahas karena ada beberapa opsi. Kan pertimbangannya dalam, kita juga mengidentifikasi,” tegasnya.
Arifin pun menjelaskan pemerintah memutuskan untuk menaikkan harga BBM karena harga Indonesia Crude Price (ICP) di tingkat global mengalami kenaikan sedangkan konsumsi masyarakat semakin meningkat.
Awalnya pemerintah mengalokasikan Rp502,4 triliun untuk memberi subsidi pada harga BBM dengan asumsi volume konsumsi untuk solar sebanyak 15 juta kiloliter dan Pertalite 23 juta kiloliter hingga akhir tahun.
Di sisi lain, konsumsi masyarakat semakin meningkat di tengah harga ICP yang naik dengan prediksi volume konsumsi terhadap solar hingga akhir tahun mencapai 17 juta kiloliter, sedangkan Pertalite 29 juta kiloliter.
Oleh sebab itu, pemerintah menaikkan harga BBM mengingat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sudah sangat berat jika harus menambah alokasi subsidi energi dari Rp502,4 triliun menjadi hampir Rp700 triliun.
“Itu bisa tembus Rp700 triliun (subsidi dari pemerintah),” ujarnya.
Meski demikian, pemerintah tetap mendukung daya beli masyarakat dengan merealokasi anggaran yang seharusnya merupakan subsidi energi sebesar Rp24,17 triliun menjadi bantuan sosial.