SinarHarapan.id-Puluhan karyawan PT. Propernas Griya Utama (PGU) menggelar aksi di depan Gedung Wisma Perumnas, Jakarta Timur.
Aksi ini merupakan respons terhadap PHK massal terhadap 26 pekerja PGU di tengah krisis keuangan perusahaan.
Laporan keuangan terakhir menunjukkan PGU mengalami peningkatan liabilitas yang signifikan, dengan kewajiban mencapai Rp1,25 triliun.
Kondisi ini menyebabkan kebijakan efisiensi yang berisiko merugikan pekerja perusahaan.
Sebagai pemegang saham mayoritas, Perum Perumnas harus memastikan keberlanjutan PGU dan pemenuhan hak-hak pekerja.
Karyawan PGU menuntut hak mereka dibayar sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Tuntutan utama mereka termasuk pembayaran pesangon dan pelunasan hak-hak yang belum dibayarkan.
Mereka juga menuntut transparansi keuangan terkait lonjakan utang dan kebijakan manajemen PGU.
Selain itu, mereka meminta Perum Perumnas bertanggung jawab atas kebijakan PHK massal tersebut.
Karyawan juga meminta pembayaran kekurangan upah dan kompensasi PHK sesuai anjuran Kementerian Ketenagakerjaan.
Menurut pengacara karyawan, PHK tanpa kepastian hak-hak pekerja adalah bentuk ketidakadilan.
Mereka menolak kebijakan PHK ini dan meminta Perum Perumnas turun tangan memenuhi hak-hak pekerja.
Aksi ini dihadiri oleh 26 mantan karyawan PGU dan sekitar 100 anggota serikat pekerja.
Karyawan berharap aksi ini dapat membuka ruang dialog dengan pihak terkait untuk solusi yang adil.