SinarHarapan.id – KJRI Jeddah mengimbau seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) agar memilih jalur haji resmi dan sah untuk musim haji 1446 H atau 2025 M. Imbauan ini bertujuan untuk melindungi para jemaah dari praktik ilegal yang merugikan dan berisiko.
Pemerintah Arab Saudi menetapkan aturan ketat terkait penyelenggaraan ibadah haji. Karena itu, WNI jangan tergiur dengan tawaran haji dari jalur tidak resmi yang menjanjikan keberangkatan cepat atau biaya murah.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama telah bekerja sama dengan otoritas Saudi untuk memastikan pelaksanaan ibadah haji berjalan aman, nyaman, dan sesuai prosedur.
Baca Juga: Kecelakaan Bus, Enam WNI Jamaah Umroh Meninggal
Kenali Enam Jalur Haji yang Umum
Ada Jalur Sah dan Jalur Berisiko
Terdapat enam jalur haji yang umum di gunakan oleh WNI. Sebagian jalur sah menurut aturan, sebagian lagi berisiko tinggi. WNI perlu memahami perbedaan antarjalur agar tidak terjebak dalam penipuan atau pelanggaran hukum.
Haji Reguler dan Khusus: Jalur Pasti dan Aman
Haji reguler dan haji khusus merupakan jalur yang di kelola resmi oleh Pemerintah Indonesia. Jalur ini menggunakan kuota resmi dari Pemerintah Arab Saudi. Proses pendaftaran di lakukan melalui sistem Kementerian Agama dan diawasi dengan ketat.
Para jemaah yang berangkat melalui jalur ini akan mendapat pendampingan, perlindungan, serta fasilitas memadai selama di Tanah Suci. Inilah jalur yang paling aman dan direkomendasikan.
Haji Mujamalah: Undangan Langsung dari Kerajaan
Haji mujamalah adalah undangan khusus dari Pemerintah Arab Saudi kepada individu tertentu, seperti pejabat, tokoh agama, atau diplomat. Seluruh biaya perjalanan dan ibadah di tanggung oleh pemerintah Saudi.
Undangan ini bersifat terbatas, personal, dan tidak dapat di perjualbelikan. Karena itu, jalur ini tidak bisa di akses oleh masyarakat umum.
Haji Furoda: Resmi Tapi Mandiri
Haji furoda merupakan jalur resmi nonkuota yang juga berasal dari undangan Kerajaan Saudi. Namun, jemaah harus membeli paket secara mandiri melalui aplikasi Nusuk.
Visa furoda baru terbit setelah pembayaran selesai. Jalur ini legal, tetapi jemaah harus berhati-hati dalam memilih penyedia layanan. Beberapa kasus penipuan terjadi karena calon jemaah tertipu agen tidak sah.
Haji Dakhili: Sah untuk Warga di Saudi
Haji dakhili adalah fasilitas haji bagi penduduk di Arab Saudi, termasuk warga negara asing yang tinggal di sana. Jalur ini sah menurut aturan Saudi, tetapi tidak diperuntukkan bagi WNI dari luar negeri.
Sayangnya, beberapa WNI tergiur jalur ini dengan cara menetap di Saudi sementara menggunakan visa kerja. Setelah mendapat ID lokal, mereka kembali ke Indonesia lalu membeli paket haji dakhili. Meski terlihat sah, praktik ini menyimpan risiko besar.
Beberapa sponsor yang menjanjikan pekerjaan dan ID lokal tidak menepati janji. Akibatnya, jemaah terlantar dan kesulitan kembali ke Indonesia. Praktik ini telah memicu banyak kasus hukum dan kerugian besar.
Jangan Gunakan Visa Pekerja Musiman
Setiap musim haji, Pemerintah Saudi membuka kesempatan kerja musiman bagi tenaga asing untuk membantu pelaksanaan ibadah. Namun, beberapa pihak menyalahgunakan visa kerja musiman untuk menjual paket haji.
Pemerintah Saudi melarang keras penggunaan visa pekerja untuk berhaji. Jemaah yang menggunakan visa ini tidak dianggap sah dan dapat dideportasi. Praktik ini juga menempatkan jemaah dalam kondisi rentan tanpa perlindungan.
Visa Ziarah dan Umrah Tidak Berlaku
Visa ziarah dan visa umrah bukan untuk ibadah haji. Pemerintah Saudi melarang keras penggunaan dua jenis visa ini untuk naik haji. Prinsip yang berlaku tegas adalah “La Hajj Bila Tasrih” atau “Tidak boleh berhaji tanpa izin”.
Tahun lalu, banyak WNI tertipu dengan visa ziarah. Mereka gagal melaksanakan haji dan mengalami kerugian besar, baik secara finansial maupun emosional. Bahkan, sebagian harus menjalani proses hukum atau dideportasi.
Gunakan Jalur yang Sah dan Resmi
KJRI Jeddah menegaskan bahwa hanya jalur haji resmi yang dapat menjamin keamanan, kenyamanan, dan kelancaran ibadah. WNI jangan tidak mudah tergoda tawaran tak resmi, meskipun terlihat cepat atau murah.
Pastikan mendaftar melalui lembaga yang di akui Kementerian Agama atau membeli paket dari mitra resmi aplikasi Nusuk. Jangan mengambil risiko dengan menggunakan visa kerja, ziarah, atau umrah untuk haji.