SinarHarapan.id – Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) mengadakan Public Hearing . Terkait penyelidikan perpanjangan tindakan pengamanan perdagangan (TPP) terhadap impor pakaian dan aksesori pakaian.
Acara berlangsung pukul 10.00 di Ruang Rapat Auditorium 1 & 2, Gedung Utama Kementerian Perdagangan. Berbagai pihak berkepentingan, termasuk eksportir, importir, asosiasi, dan perwakilan kementerian hadir dalam pertemuan.
Penyelidikan ini merupakan tindak lanjut dari permohonan Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API). Mereka mengajukan perpanjangan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) untuk melindungi industri tekstil dalam negeri.
Ketua KPPI, Franciska Simanjuntak, memimpin jalannya dengar pendapat yang bertujuan memberikan kesempatan kepada pihak berkepentingan untuk menyampaikan bukti, pandangan, dan tanggapan terkait penyelidikan ini.
Franciska menyatakan, “Bukti, pandangan, dan tanggapan para pihak sangat komprehensif. Semua ini akan di analisis secara mendalam oleh tim investigator KPPI dan menjadi bahan verifikasi untuk penyelidikan lebih lanjut.”
Latar Belakang Penyelidikan
Penyelidikan berawal pada 7 November 2024, mencakup 131 nomor Harmonized System (HS) berdasarkan Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI) 2022. Produk pakaian dan aksesori pakaian yang dalam penyelidikan terutama impor dari Tiongkok (35,27%), Bangladesh (16,11%), Singapura (9,25%), Vietnam (9,08%), dan negara lainnya seperti Turki, Kamboja, India, serta Maroko.
Penyelidikan perpanjangan ini dilakukan atas permohonan API yang mewakili delapan industri domestik. Mereka meminta perpanjangan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) untuk melindungi pasar domestik dari kerugian akibat lonjakan impor pakaian dan aksesori pakaian.
Menurut Franciska, penyelidikan ini penting untuk melindungi keberlanjutan industri domestik, terutama karena penyesuaian struktural baru mencapai 63% dari target yang diharapkan selama penerapan safeguard sebelumnya.
Baca Juga: Kemendag Siapkan Riset Terkait Masuknya Barang Impor Ilegal
Franciska menambahkan, penyesuaian struktural dari kebijakan pengamanan sebelumnya baru tercapai sekitar 63%. Oleh karena itu, industri dalam negeri masih memerlukan waktu tambahan untuk menyelesaikan proses tersebut.
Berbagai pihak menyoroti pentingnya menjaga keseimbangan antara perlindungan industri domestik dan akses pasar yang kompetitif.
KPPI juga mencatat bahwa selain delapan negara pengimpor utama, pangsa impor dari negara berkembang lainnya masih di bawah 3% dari total impor tahun 2023.
Langkah Selanjutnya
KPPI akan menggunakan data dan bukti untuk menganalisis tingkat kerugian serius atau ancaman terhadap industri dalam negeri. Hasil penyelidikan akan menjadi dasar keputusan mengenai perpanjangan safeguard measures untuk produk pakaian dan aksesori pakaian.
Dengar pendapat ini mencerminkan komitmen KPPI untuk menjamin proses penyelidikan yang transparan, akuntabel, dan inklusif.
Kemudian, hasil penyelidikan akan menjadi dasar keputusan pemerintah mengenai perpanjangan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) untuk produk pakaian dan aksesori pakaian.
Penyelidikan bertujuan memberikan solusi yang adil bagi semua pihak. Serta memperkuat daya saing industri tekstil nasional tanpa mengesampingkan komitmen perdagangan internasional.