SinarHarapan.id-Presiden Prabowo Subianto menegaskan penyerahan hasil penyelamatan keuangan negara lebih dari Rp6,6 triliun sebagai titik awal. Komitmen kuat pemerintah memberantas korupsi dan perampokan kekayaan negara harus terus digencarkan. Pernyataan itu ia sampaikan dalam acara penyerahan laporan capaian Satgas PKH di Kejaksaan Agung.
Presiden menyebut nilai tersebut baru ujung dari kerugian bangsa dan negara. Penyimpangan seperti ini sudah berlangsung belasan bahkan puluhan tahun lamanya. Sejak menerima mandat rakyat, pemerintah bertekad melawan segala bentuk praktik korupsi tanpa pandang bulu.
Pembentukan Satgas PKH berdasarkan Perpres Nomor 5 Tahun 2025 menjadi instrumen hukum penertiban. Presiden memerintahkan jajaran penegak hukum untuk tidak ragu-ragu menegakkan aturan. Ia menekankan tugas menyelamatkan kekayaan negara harus dilaksanakan dengan tertib dan sesuai hukum.
Presiden mengingatkan jumlah uang yang berhasil diselamatkan belum mencerminkan potensi kerugian sesungguhnya. Kerugian negara sesungguhnya bisa sangat besar dan mencapai ratusan triliun rupiah. Pemerintah tidak akan membiarkan kebocoran kekayaan negara terus terjadi.
Perjuangan menyelamatkan aset bangsa harus dijalankan secara konsisten dan berkesinambungan. Presiden menutup sambutan dengan penegasan pemerintah akan terus bekerja keras untuk rakyat. Rakyat akan melihat dan merasakan langsung hasil kerja pemerintah dalam menyelamatkan kekayaan negara.
Langkah tegas pemerintah melalui Satgas PKH menjadi simbol sinergi lintas lembaga. Penegakan hukum dan pengelolaan sumber daya alam harus berjalan berkeadilan. Tujuannya mewujudkan Indonesia yang bersih dan berdaulat atas kekayaannya sendiri. Presiden menegaskan komitmennya tanpa keragu-raguan.
Satgas PKH berhasil menertibkan kawasan hutan dan menyelamatkan aset negara pada tahun 2025. Acara di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung RI itu menandai pencapaian signifikan. Presiden mendorong semua pihak melanjutkan perjuangan melawan korupsi secara lebih agresif.(Infopublik/IS)


