SinarHarapan.id – Reog Ponorogo masuk Daftar Warisan Budaya Takbenda UNESCO kategori “In Need of Urgent Safeguarding.”
Penetapan ini berlangsung pada Sidang Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage Sesi ke-19 di Asunción, Paraguay (3/12).
Dubes Mohamad Oemar, Ketua Delegasi RI, menyampaikan rasa syukur atas pengakuan ini. Ia mengapresiasi semua pihak yang terlibat.
“Reog Ponorogo adalah identitas budaya Indonesia. Pengakuan ini menegaskan komitmen melestarikan seni untuk generasi mendatang,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, menilai inskripsi ini sebagai momen penting melestarikan seni tradisional berbasis nilai lokal.
Baca Juga: 20 Tahun Tsunami 2004: UNESCO Serukan Komitmen Global
Pemerintah telah mendokumentasikan, mempromosikan, dan mengintegrasikan Reog dalam pendidikan. Komunitas lokal di berdayakan menjaga warisan ini.
Fadli Zon juga mengajak generasi muda mencintai dan melestarikan Reog sebagai identitas dan kebanggaan bangsa.
Dubes RI untuk Argentina, Sulaiman Syarif, menyatakan pengakuan ini memperkuat kerjasama budaya Indonesia di tingkat global.
Reog Ponorogo, seni dari Jawa Timur, menggambarkan keberanian, solidaritas, dan gotong royong. Pertunjukan ikoniknya melibatkan topeng Dadak Merak.
Kini, Reog menjadi Warisan Budaya Takbenda UNESCO ke-14 dari Indonesia, melanjutkan tradisi kebanggaan budaya Nusantara.
Pertunjukan Reog Ponorogo dengan pembarong yang membawa Dadak Merak—topeng berbentuk kepala harimau yang dihiasi bulu merak. Menjadi simbol keberanian dan keindahan seni Indonesia. Selama ini, Reog kerap tampil dalam berbagai acara adat, perayaan besar, dan ritual tradisional yang sarat nilai budaya dan sosial.