Internasional

Pelantikan KPPSLN untuk Metode Pos di Korea Selatan

×

Pelantikan KPPSLN untuk Metode Pos di Korea Selatan

Sebarkan artikel ini
Pelantikan KPPSLN metode pos KBRI Seoul. (Foto: KBRI Seoul)

SinarHarapan.id – Sebanyak 30 peserta telah dilantik sebagai Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN) untuk metode Pos pada wilayah Korea Selatan oleh Ketua PPLN Seoul bertempat di KBRI Seoul (23/12).

Dalam sambutannya, KUAI RI Seoul, Ibu Zelda Wulan Kartika menyampaikan bahwa sebagai negara demokrasi terbesar ke-3 di dunia, Indonesia telah menjadi barometer demokrasi dan seluruh dunia akan menyaksikan jalannya “pesta demokrasi” termasuk Pemerintah dan Warga Korea Selatan.

“Untuk itu, seluruh pihak terkait baik PPLN, Panwaslu, dan KPPSLN Seoul serta berbagai elemen masyarakat Indonesia di Korea Selatan berpenting untuk bersama-sama secara solid mendukung pelaksanaan Pemilu 2024 agar berjalan dengan damai, aman, jujur dan adil,” kata Zelda.

Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN) untuk metode Pos pada wilayah Korea Selatan. (Foto: KBRI Seoul)

Dalam kesempatan tersebut, Ketua PPLN Seoul, Huda Ulinnuha Al-Amien, menyampaikan bahwa KPPSLN Pos akan bertugas selama 2 bulan ke depan untuk memberikan pelayanan bagi para WNI yang memilih menggunakan hak suara-nya dengan metode pos.

Lebih lanjut, Ketua Panwaslu Seoul, Adrianus juga menekankan perlunya sinergi agar Pemilu 2024 di Korea Selatan dapat terlaksana dengan sukses sesuai dengan koridor ketentuan yang berlaku.

Setelah dilakukan prosesi pelantikan, para peserta juga memperoleh materi dan praktek mengenai hal-hal yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas KPPSLN Metode Pos dalam Bimbingan Teknis oleh PPLN Seoul.

(Sumber: KBRI Seoul)