Nasional

Pakar Desak Sistem Transportasi Tangguh dan Pengakuan Mobilitas sebagai Hak Dasar

×

Pakar Desak Sistem Transportasi Tangguh dan Pengakuan Mobilitas sebagai Hak Dasar

Sebarkan artikel ini
(Foto Ilustrasi) INSTRAN Bongkar Masalah Layanan Angkutan Umum di Tengah Tekanan Efisiensi.(Doc)
(Foto Ilustrasi) INSTRAN Bongkar Masalah Layanan Angkutan Umum di Tengah Tekanan Efisiensi.(Doc)

SinarHarapan.id-INSTRAN (Inisiatif Strategis Transportasi) menggelar diskusi publik yang menyoroti ancaman efisiensi anggaran 2026 terhadap keberlanjutan transportasi umum.(8/01)

Founder INSTRAN, Ki Dharmaningtyas membuka acara dengan gambaran suram kondisi transportasi nasional saat ini. Ia memperingatkan potensi penurunan kualitas layanan angkutan umum di kota-kota besar.

Ketua Dewan Pembina INSTRAN, Prof. Bambang Susantono menegaskan mobilitas merupakan hak dasar masyarakat. Ia menolak mentah-mentah posisi transportasi publik sekadar sebagai fasilitas pelengkap kota. Sistem angkutan umum yang andal berperan tekan kemacetan dan kurangi emisi karbon.

(Kiri - Kanan) : Moderator Heranisti Nasution, Nirwono Yoga, Alfred Sitorus, Prof. Bambang Susantono dalam acara diskusi publik INSTRAN.(Doc)
(Kiri – Kanan) : Moderator Heranisti Nasution, Nirwono Yoga, Alfred Sitorus, Prof. Bambang Susantono dalam acara diskusi publik INSTRAN.(Doc)

Prof. Bambang juga mendesak pemerintah segera menyiapkan resilience transport system untuk jangkau wilayah bencana. Ia menyoroti ketiadaan masterplan pergerakan logistik dan manusia saat terjadi bencana. Negara maju sudah menerapkan sistem tangguh dengan berbagai moda transportasi.

Bambang mengusulkan pemanfaatan drone besar atau Advanced Air Mobility untuk distribusi logistik ke daerah 3T. Namun, pemerintah harus mengatur penggunaan pesawat tanpa awak itu dalam peraturan baku. Regulasi harus mengatur jalur, ketinggian, dan perlindungan privasi warga.

Pakta Tata Kota, Nirwono Yoga menekankan pembangunan infrastruktur harus berorientasi pada manusia. Perencanaan kota berbasis transportasi publik akan ciptakan mobilitas yang efisien dan berkelanjutan. Kota harus melayani warganya, bukan memanjakan kendaraan pribadi.

Ketua MTI Jakarta, Yusa Cahya Permana meminta efisiensi anggaran tidak korbankan layanan angkutan umum. Ia menegaskan transportasi merupakan kebutuhan dasar sekaligus hak asasi manusia yang wajib negara penuhi. Tanpa transportasi, aktivitas pendidikan dan ekonomi masyarakat akan lumpuh total.

Yusa menyesalkan pemerintah kerap perlakukan angkutan umum sebagai layanan opsional. Praktek itu paksa masyarakat, terutama di daerah, untuk bergantung pada kendaraan pribadi. Pemerintah pusat dan daerah harus penuhi komitmen penyediaan angkutan umum yang memadai.

Ia menyarankan efisiensi anggaran dilakukan lewat penataan skala prioritas yang jelas. Pembangunan layanan harus bertahap, mulai dari pengenalan hingga tahap optimalisasi operasional. Pendekatan itu akan ciptakan kepercayaan publik dan amankan basis pengguna nyata.

Yusa juga menekankan pentingnya konektivitas first mile dan last mile yang tanpa putus. Layanan angkutan umum juga harus punya skenario mitigasi untuk kondisi darurat dan bencana. Sistem transportasi tangguh wajib hadapi tantangan iklim ekstrem dan gangguan operasional.

Melalui diskusi ini, INSTRAN berharap wacana transportasi publik segera jadi kebijakan nyata. Pemerintah harus wujudkan sistem mobilitas yang aman, inklusif, dan berkelanjutan untuk masyarakat. Semua pemangku kepentingan harus bergerak cepat menjawab tantangan tahun 2026.

INSTRAN Kritik Subsidi Mobil Listrik: Kurangi Polusi, Tapi Tambah Kemacetan!.(Doc)
INSTRAN Kritik Subsidi Mobil Listrik: Kurangi Polusi, Tapi Tambah Kemacetan!.(Doc)

Instran Desak Subsidi Dialihkan ke Bus Listrik, Bukan Mobil Pribadi

Founder Inisiatif Strategis Transportasi (Instran) Darmaningtyas mengkritik tajam kebijakan subsidi kendaraan listrik pemerintah. Ia menilai subsidi yang masih berorientasi pada mobil dan motor pribadi justru berpotensi memperparah kemacetan lalu lintas di perkotaan.

Darmaningtyas menyatakan subsidi untuk kendaraan pribadi listrik memang mampu menurunkan tingkat polusi udara. Namun, kebijakan itu secara bersamaan akan memicu pertambahan volume kendaraan di jalan raya. Alhasil, kemacetan yang sudah parah justru bertambah buruk dan tidak menyelesaikan masalah transportasi perkotaan.

Ia mendesak pemerintah mengalihkan fokus subsidi ke angkutan umum, khususnya pengembangan bus listrik. Menurutnya, manfaat efisiensi energi dan pengurangan polusi dari kendaraan listrik akan lebih signifikan jika diterapkan pada transportasi massal. Bus listrik dinilai mampu memberikan dampak ganda bagi kota.

Darmaningtyas juga menekankan pentingnya perubahan paradigma pengelolaan transportasi nasional. Ia mendorong pemerintah merevisi regulasi agar transportasi tidak lagi dipandang sekadar sebagai layanan publik biasa. Instran menginginkan transportasi dinaikkan statusnya menjadi layanan publik dasar.

“Kami sudah berkali-kali berdiskusi dengan Kemendagri agar UU direvisi, sehingga transportasi menjadi layanan publik dasar,” tegasnya. Dengan status baru itu, kebijakan anggaran untuk sektor transportasi tidak bisa lagi dilakukan secara sembarangan atau dipotong seenaknya.

Darmaningtyas pun mendorong agar gerakan diskusi dan advokasi transportasi terus berlanjut ke depannya. Ia menekankan pentingnya memberikan ruang lebih besar bagi generasi muda untuk bersuara dan tampil di ruang publik. Menjaga konsistensi, idealisme, dan integritas menjadi kunci utama pergerakan ini.

Ia berharap kritik dan masukan dari diskusi ini bisa menjadi pertimbangan pemerintah dalam merumuskan kebijakan transportasi 2026. Fokus pada angkutan massal dinilai sebagai solusi paling tepat untuk mengurai kemacetan dan polusi. Pemerintah diminta segera mengubah haluan subsidi kendaraan listrik.