Nasional

Jobstreet: 8 dari 10 Pekerja RI Merasa Digaji Adil, Namun Hanya 66% yang Puas

×

Jobstreet: 8 dari 10 Pekerja RI Merasa Digaji Adil, Namun Hanya 66% yang Puas

Sebarkan artikel ini

SinarHarapan.id-Mayoritas pekerja Indonesia merasa menerima upah yang adil dibandingkan rekan-rekan mereka di kawasan Asia Pasifik. Namun di balik angka optimisme itu, masih ada kesenjangan yang mengindikasikan bahwa uang bukanlah satu-satunya ukuran kebahagiaan di tempat kerja.

Laporan eksklusif “Salary Pulse” dari Jobstreet by SEEK yang dirilis di Jakarta, Selasa (23/6/2026), mengungkapkan bahwa 81 persen pekerja di Indonesia menyatakan gaji mereka terasa wajar untuk pekerjaan yang dijalani. Angka ini merupakan yang tertinggi di antara negara-negara Asia Pasifik yang disurvei.

Namun, tingkat kepuasan hanya mencapai 66 persen. Artinya, ada selisih 15 persen antara persepsi kewajaran dan rasa puas. Survei daring yang dilakukan pada Februari 2026 terhadap 1.010 profesional berusia 18–64 tahun itu menunjukkan bahwa pekerja tidak hanya ingin digaji sesuai standar pasar, tetapi juga ingin dihargai secara bermakna atas kontribusi mereka.

Managing Director Jobstreet by SEEK Indonesia, Wisnu Dharmawan, menegaskan bahwa gaji adalah faktor fundamental yang membentuk perasaan pekerja terhadap pekerjaannya. Kepuasan terhadap kompensasi, katanya, merupakan area krusial yang harus ditanggapi serius oleh para pemimpin perusahaan.

Dampaknya langsung terasa pada produktivitas dan retensi. Karyawan yang bahagia dengan bayarannya memiliki motivasi 1,7 kali lebih tinggi untuk memberikan usaha ekstra di tempat kerja. Sebaliknya, pekerja yang tidak puas dengan gaji berpotensi 2,2 kali lebih besar untuk memikirkan keluar dari perusahaan.

Salah satu temuan menarik adalah terkait negosiasi. Lebih dari setengah pekerja Indonesia (64 persen) pernah berinisiatif meminta kenaikan gaji, menjadikan mereka kelompok paling percaya diri di kawasan Asia Pasifik. Bahkan, dari yang meminta, 83 persen di antaranya berhasil mendapatkan kenaikan.

Wisnu menyebutkan bahwa pemimpin perusahaan perlu menciptakan ruang transparan untuk mendiskusikan gaji. Dengan begitu, ekspektasi dapat dikelola dan kepuasan finansial yang lebih kokoh dapat dibangun di tempat kerja.

Laporan itu juga mencatat bahwa kenaikan gaji berbasis kinerja jauh lebih efektif mendongkrak kebahagiaan dibandingkan penyesuaian massal. Sebanyak 89 persen pekerja yang menerima kenaikan berdasarkan performa merasa puas, sementara yang hanya mendapat penyesuaian perusahaan secara kolektif hanya 67 persen yang merasa bahagia.

Soal kompromi, pekerja Indonesia ternyata memiliki batasan tegas. Hanya 3 persen yang bersedia bekerja di perusahaan berbudaya toxic demi kenaikan gaji 10 persen. Sebanyak 6 persen pula menolak bekerja di tempat yang tidak sejalan dengan nilai-nilai pribadi mereka. Sebaliknya, 29 persen bersedia on call di luar jam kerja atau pindah kota bahkan negara untuk gaji lebih tinggi.

Baca juga :Jobstreet Luncurkan Fitur ‘Basic Talent Search’, Buka Akses 50 Juta Profil Kandidat untuk Perusahaan

Kesenjangan antargenerasi juga turut memicu dinamika kontradiktif. Generasi Z yang umumnya masih di posisi pemula justru menunjukkan kepuasan tinggi, mencapai 65 persen meskipun pendapatan rata-rata mereka lebih rendah. Sebaliknya, Generasi X yang secara statistik berpenghasilan lebih besar justru menjadi kelompok paling tidak merasa dihargai, dengan hanya 41 persen yang merasa digaji memadai.

Ketegangan psikologis ini, menurut laporan, dipicu oleh persepsi ketidakadilan saat membandingkan tanggung jawab besar mereka dengan rekan junior. Ditambah terbatasnya pertumbuhan gaji berkala dan keengganan untuk meminta kenaikan secara proaktif akibat norma sosial.

Ketika permintaan kenaikan ditolak, pekerja Indonesia tidak pasif. Sebanyak 27 persen akan bernegosiasi ulang dan 28 persen memilih meminta tunjangan non-gaji seperti bonus kinerja, asuransi kesehatan, atau tunjangan kesejahteraan.

Wisnu mengingatkan agar perusahaan mengedepankan komunikasi transparan dan target capaian yang jelas. Hal ini penting untuk mencegah risiko penarikan diri sepihak karyawan yang dapat mengganggu produktivitas bisnis. “Gaji yang adil adalah fondasi, tetapi kenyamanan bekerja dibangun di atas apresiasi oleh perusahaan yang bijak terhadap pekerja potensial,” pungkasnya.