SinarHarapan.id – Keanggotaan Indonesia dalam kelompok BRICS dinilai membuka peluang bagi negara-negara Global South untuk memperkuat posisi dalam tata dunia yang tengah berubah akibat meningkatnya ketegangan geopolitik, termasuk krisis di Asia Barat. Namun, sejumlah kalangan menilai BRICS masih menghadapi tantangan besar untuk membuktikan efektivitasnya sebagai kekuatan kolektif baru di tingkat global.
Pandangan tersebut mengemuka dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “BRICS and Indonesia in a Changing Global Order: Implications of the West Asia Crisis for the Global South” yang diselenggarakan Asia Middle East Center (AMEC) di Jakarta, Rabu (24/6/2026).
BRICS (Brasil, Rusia, India, China, South Africa) adalah kelompok negara berkembang yang memiliki peran besar dalam perekonomian global. Kelompok BRICS saat ini menjadi simbol kekuatan ekonomi baru sebagai penyeimbang dominasi negara Barat dalam tatanan ekonomi dunia. Indonesia resmi bergabung dengan BRICS pada 6 Januari 2025,
Diskusi menghadirkan mantan anggota Parlemen Malaysia Chua Tian Chang, Senior Policy Strategist pada Center for Policy Strategy for Asia Pacific and Africa Kementerian Luar Negeri RI Diana E.S. Sutikno, Founding Director Bait Al-Amanah Malaysia Abdul Razak Ahmad, serta Executive Secretary dan Director of Research and Analysis Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI) Calvin Khoe.

Dalam paparannya, Chua Tian Chang menempatkan keanggotaan Indonesia di BRICS dalam konteks sejarah perjuangan negara-negara berkembang sejak Konferensi Asia-Afrika 1955 di Bandung dan Gerakan Non-Blok.
Menurutnya, jika Gerakan Non-Blok merupakan proyek kemandirian politik negara-negara pascakolonial, maka BRICS dapat dipandang sebagai penerusnya dalam bidang ekonomi melalui kerja sama perdagangan, pengelolaan sumber daya, dan pembiayaan pembangunan.
“BRICS dapat menjadi sarana bagi negara-negara berkembang untuk meningkatkan posisi tawar secara kolektif tanpa harus tunduk pada berbagai persyaratan yang selama ini melekat pada lembaga-lembaga yang didominasi negara Barat,” ujarnya.
Pandangan berbeda disampaikan Calvin Khoe. Ia menilai BRICS hingga kini belum mampu menunjukkan dampak signifikan terhadap tata kelola perdagangan global.
Menurutnya, peningkatan perdagangan antarnegara anggota BRICS sejak 2009 masih relatif terbatas, sementara investasi tetap didominasi Tiongkok. Selain itu, negara-negara BRICS juga belum menunjukkan sikap yang konsisten dan terkoordinasi dalam berbagai forum perdagangan internasional.
“BRICS sering terlihat besar dalam wacana geopolitik, tetapi pengaruhnya dalam tata kelola perdagangan global masih terbatas,” katanya.
Meski demikian, Calvin tidak mendorong Indonesia menjauhi BRICS. Ia justru mengusulkan pendekatan yang lebih pragmatis dengan tetap memperkuat lembaga-lembaga internasional yang sudah ada serta membangun kemitraan antara negara-negara berkembang dan maju.
Adapun Diana E.S. Sutikno menegaskan bahwa Indonesia memandang BRICS sebagai pelengkap berbagai platform internasional yang telah diikuti Indonesia, seperti ASEAN, G20, Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Menurutnya, krisis Asia Barat justru memperlihatkan pentingnya prinsip politik luar negeri bebas dan aktif yang selama ini dianut Indonesia.
“Dalam dunia yang penuh ketidakpastian, seribu teman masih terlalu sedikit dan satu musuh terlalu banyak,” ujarnya.
Diana menilai pengalaman Indonesia dalam membangun konsensus di ASEAN menjadi modal penting untuk berperan dalam BRICS yang terdiri dari negara-negara dengan kepentingan dan prioritas yang berbeda.
Ia juga menegaskan bahwa Indonesia tidak melihat keanggotaan di BRICS sebagai pilihan yang bertentangan dengan komitmen di forum internasional lainnya, melainkan sebagai platform yang saling melengkapi.
Pada kesempatan yang sama, Abdul Razak Ahmad menyoroti dampak krisis Asia Barat terhadap ketahanan ekonomi global, khususnya di sektor energi.
Menurutnya, konflik yang melibatkan Iran dan negara-negara besar menunjukkan bahwa isu keamanan, pertahanan, dan ekonomi tidak dapat dipisahkan.
Ia mengingatkan bahwa gangguan terhadap jalur energi strategis seperti Selat Hormuz dapat memengaruhi rantai pasok global dan berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat di berbagai negara.
“Yang dibutuhkan BRICS bukan sekadar agenda geopolitik, melainkan kemampuan membangun ketahanan ekonomi, terutama keamanan energi,” katanya.
Abdul Razak juga menekankan pentingnya pendekatan non-blok yang konsisten melalui keterlibatan dengan semua pihak dalam upaya penyelesaian konflik.
Direktur AMEC, Dr. Muslim Imran, dalam pembukaan acara menyatakan bahwa perluasan BRICS menghadirkan peluang sekaligus dilema bagi negara-negara Global South. Menurutnya, forum tersebut perlu terus dikaji untuk memahami dampaknya terhadap perubahan tatanan global yang sedang berlangsung.
FGD ini merupakan bagian dari program riset AMEC sepanjang 2026 mengenai kerja sama BRICS dan peran Global South dalam menghadapi dinamika geopolitik internasional.









