Internasional

Tanggapan Taiwan atas Seruan Greenpeace

×

Tanggapan Taiwan atas Seruan Greenpeace

Sebarkan artikel ini

Taiwan menanggapi tuntutan Greenpeace terkait perlindungan hak awak kapal. Mereka mendesak jadwal penerapan undang-undang baru dan investigasi pelanggaran.

Foto: Ilustrasi.

SinarHarapan.id – Taiwan menanggapi tuntutan Greenpeace terkait perlindungan hak awak kapal. Mereka mendesak jadwal penerapan undang-undang baru dan investigasi pelanggaran.

Direktorat Jenderal Perikanan Taiwan menyatakan bahwa rancangan undang-undang telah diumumkan pada September 2024. Pemerintah Taiwan telah menerima masukan dari masyarakat dan proses hukum sedang berlangsung.

Baca JugaTaiwan Technical Mission Rayakan 48 Tahun di Indonesia

Greenpeace melaporkan dugaan pelanggaran pada 12 kapal ikan. Taiwan memulai investigasi setelah menerima bukti pada 10 Desember.

Namun, kasus tersebut terjadi pada 2019. Awak kapal terkait telah pulang ke negaranya. Taiwan meminta bukti spesifik agar investigasi efektif dapat segera selesai.

Dalam kasus kapal Hsin Lian Fa no.168, pemerintah Taiwan bekerja sama dengan Indonesia. Para awak kapal telah dipulangkan dan menerima gaji.

Pemilik kapal mendapat sanksi administratif, sementara kasus perdagangan manusia ke penyelidikan kriminal.

Greenpeace juga menyoroti peran agensi perantara di Indonesia. Tuduhan terhadap agensi  antara lain, memungut biaya ilegal dan menahan dokumen.

Taiwan merevisi undang-undang pada 2022, mewajibkan pemilik kapal membayar gaji langsung kepada awak. Inspeksi hak-hak awak kapal kini mencakup lebih dari 92 persen kapal.

Soal pemasangan Wi-Fi di kapal, Taiwan memberikan subsidi peralatan sejak 2022. Namun, implementasi undang-undang terkait menunggu perkembangan teknologi komunikasi satelit. Pemerintah terus mendorong kolaborasi antara industri, kelompok masyarakat, dan organisasi internasional.

“Awak kapal asing adalah mitra penting,” kata Direktorat Perikanan Taiwan. Mereka berkomitmen menjaga keseimbangan antara pengelolaan perikanan dan hak awak kapal demi keberlanjutan industri.