Kesra

36 Pedagang Kantin Kemendag Terima Sertifikat Halal

×

36 Pedagang Kantin Kemendag Terima Sertifikat Halal

Sebarkan artikel ini

Menteri Perdagangan Budi Santoso menyaksikan langsung penyerahan sertifikat tersebut oleh Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan di kantin kantor Kemendag, Jakarta, Kamis (27/2).

Sebanyak 36 pedagang kantin Kementerian Perdagangan (Kemendag) menerima sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). (Foto: Kemendag)

SinarHarapan.id – Sebanyak 36 pedagang kantin Kementerian Perdagangan (Kemendag) menerima sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Menteri Perdagangan Budi Santoso menyaksikan langsung penyerahan sertifikat tersebut oleh Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan di kantin kantor Kemendag, Jakarta, Kamis (27/2).

Mendag Budi Santoso menegaskan bahwa sertifikasi ini menunjukkan komitmen Kemendag dalam menjaga kepercayaan konsumen. “Sertifikasi halal ini adalah bukti nyata perlindungan konsumen,” ujar Mendag.

Fasilitasi Sertifikat Halal untuk Pedagang

Para pedagang mendapat sertifikat halal melalui fasilitasi dari Kerja Sama Operasi (KSO) Sucofindo-Surveyor Indonesia. Proses audit dilakukan oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) PT Sucofindo. Pedagang kantin ini merupakan binaan Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kemendag.

Baca Juga: Kemendag dan Kemendes PDT Kembangkan Desa Ekspor

Budi berharap para pedagang tetap menjaga kualitas makanan dan proses pengolahannya. “Saya harap Bapak dan Ibu tetap konsisten menjaga mutu. Kepercayaan konsumen harus tetap dijaga,” kata Budi.

Apresiasi kepada Pihak Pendukung

Kemendag memberikan apresiasi kepada KSO Sucofindo-Surveyor Indonesia yang membantu proses sertifikasi halal ini. “Terima kasih atas dukungan Sucofindo-Surveyor Indonesia. Semoga kerja sama ini semakin kuat,” ujar Budi.

Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menekankan bahwa sertifikasi halal harus menjadi gerakan nasional. “Bukan hanya satu kementerian, tetapi semua instansi harus menjadikannya kebiasaan,” tegas Haikal.

Menurutnya, semakin banyak kantin bersertifikat halal, semakin kuat ekosistem halal nasional. “Sertifikasi halal bukan hanya regulasi, tetapi juga gaya hidup. Yang penting halal!” ujarnya.

Strategi Percepatan Sertifikasi Halal

Sebagai bagian dari percepatan sertifikasi halal nasional, BPJPH mengajak semua instansi pemerintah untuk memastikan kantin memiliki sertifikat halal. Dengan begitu, pegawai dan pengunjung mendapat kepastian kehalalan makanan yang dikonsumsi.

Angel, pemilik usaha Oma Bakso, merasa lebih percaya diri setelah mendapatkan sertifikat halal. “Kini saya bisa menjual produk dengan lebih luas. Prosesnya tidak mudah, tetapi saya sangat senang,” ungkap Angel.

Imah, pemilik usaha Nasi Bakar dan Sop Ikan Batam, juga merasa lega setelah menerima sertifikat halal. “Alhamdulillah, dagangan kami sudah bersertifikat. Terima kasih Kemendag dan PT Sucofindo,” katanya.

Sucofindo Dukung Program Sertifikasi Halal

Darwin Abas dari Sucofindo menegaskan bahwa program fasilitasi sertifikasi halal adalah bentuk tanggung jawab sosial perusahaan. “Ini bukti nyata komitmen kami mendukung program pemerintah terkait regulasi sertifikasi halal,” jelas Darwin.

Menurutnya, sesuai Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, setiap produk yang di perdagangkan di Indonesia wajib bersertifikat halal.

“Sertifikasi ini memastikan seluruh proses, mulai dari penerimaan bahan, penyimpanan, hingga penyajian, sesuai standar halal,” tambahnya.

PT Sucofindo sebagai LPH utama terus berkomitmen mendukung penerapan standar halal di berbagai sektor usaha.