Sinar Harapan ID – Indonesia memanfaatkan momentum peringatan 20 tahun Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk mengajak komunitas internasional melakukan refleksi kritis terhadap capaian, tantangan, serta arah masa depan lembaga tersebut.
Bertepatan dengan peringatan sidang pertama Dewan HAM PBB pada 19 Juni, Indonesia selaku Presiden Dewan HAM mengambil inisiatif untuk tidak hanya memperingati dua dekade keberadaan lembaga tersebut, tetapi juga mempertanyakan efektivitasnya dalam memajukan penghormatan hak asasi manusia secara universal.
Duta Besar RI untuk PBB di Jenewa, Sidharto R. Suryodipuro, yang memimpin diskusi tersebut, menegaskan bahwa efektivitas dan masa depan Dewan HAM sangat bergantung pada terbangunnya kepercayaan di antara para pemangku kepentingan.
Menurut Sidharto, kepercayaan tersebut harus dibangun melalui konsultasi, dialog, dan kemitraan yang nyata.

Pandangan serupa disampaikan Presiden pertama Dewan HAM PBB, Luis Alfonso de Alba. Ia mengenang proses pembentukan Dewan HAM pada 2006 yang diwarnai perbedaan pandangan antarnegara serta konflik di Gaza dan Lebanon yang turut memengaruhi dinamika pembahasan saat itu.
Dua dekade kemudian, tantangan geopolitik tersebut dinilai masih relevan bahkan semakin kompleks. Sekretaris Jenderal PBB menilai hak asasi manusia kini menghadapi ancaman yang semakin sistematis. Kekhawatiran serupa juga disampaikan Pelapor Khusus PBB, Rasheeda Nasheed, terutama terkait tekanan yang dihadapi sistem pelapor khusus dan masyarakat sipil dalam menyuarakan berbagai persoalan HAM.
Sementara itu, Komisaris Tinggi HAM PBB Volker Türk menyoroti sejumlah keberhasilan Dewan HAM, antara lain mekanisme Universal Periodic Review (UPR), pengembangan standar HAM internasional, serta perannya sebagai forum PBB yang inklusif.
Meski demikian, menurutnya, pembaruan tetap diperlukan agar Dewan HAM lebih responsif terhadap berbagai isu baru, termasuk perubahan iklim, perkembangan kecerdasan buatan, dan agenda pembangunan global pasca-2030.
Dalam diskusi tersebut juga mengemuka pentingnya memastikan berbagai rekomendasi Dewan HAM tidak berhenti di Jenewa, melainkan dapat dirasakan hingga tingkat lokal melalui peran pelapor khusus PBB, lembaga HAM nasional, dan organisasi kawasan.
Suara generasi muda turut mendapat perhatian. Malak, perwakilan pemuda dari Yordania, menegaskan bahwa keterlibatan kaum muda tidak boleh sebatas simbolis, tetapi harus diwujudkan melalui partisipasi yang bermakna dalam proses pengambilan keputusan.
Bagi Indonesia, peringatan dua dekade Dewan HAM PBB memiliki arti tersendiri. Sejak lembaga tersebut dibentuk pada 2006, Indonesia telah enam kali dipercaya menjadi anggota, dua kali menjabat Wakil Presiden pada 2009 dan 2024, serta untuk pertama kalinya menduduki posisi Presiden Dewan HAM PBB.
Rekam jejak tersebut mencerminkan komitmen berkelanjutan Indonesia dalam mendukung pemajuan dan perlindungan hak asasi manusia di tingkat global.
(Sumber: PTRI Jenewa)









