SinarHarapan.id-Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Muhamad Aqil Irham, menegaskan bahwa sertifikasi halal merupakan kunci penting untuk membuka akses ke pasar global. Pernyataan ini disampaikan saat jumpa pers Indonesia Global Halal Fashion (IGHK) di Jakarta, Selasa (10/9/2024).

Aqil Irham menekankan bahwa sertifikasi halal tidak hanya relevan di pasar domestik, tetapi juga sangat penting untuk bersaing di pasar internasional, khususnya di kawasan Timur Tengah, London, Milan, dan Paris. Ia menegaskan, “Sertifikasi halal adalah pintu masuk kita ke pasar global, bukan hanya di pasar domestik tetapi juga di dunia internasional. Ini bukan hanya dalam konteks ibadah, tetapi juga dalam menciptakan produk yang indah dan bernilai tinggi bagi konsumen global.”

Aqil menjelaskan bahwa tiga kota besar dunia, London, Milan, dan Paris, menjadi kiblat tren global. Sertifikasi halal pada produk, termasuk dalam industri tekstil, menjadi salah satu cara efektif untuk menembus pasar-pasar ini. “Tren global tidak hanya soal estetika, tetapi juga tentang nilai-nilai yang dipegang oleh konsumen. Sertifikasi halal memberikan jaminan bahwa produk tidak hanya indah secara visual tetapi juga sesuai dengan standar etika yang diakui secara global,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Aqil menyoroti pentingnya sertifikasi halal pada produk tekstil, terutama kain yang telah mendapatkan sertifikasi halal. Ia menegaskan peran BPJPH dalam membantu industri tekstil Indonesia bersaing di pasar luar negeri dengan memastikan bahwa kain bersertifikat halal tetap memiliki daya tarik dan laku di pasar internasional. “Kami tidak ingin kain halal yang sudah bersertifikat tidak laku di pasar. Oleh karena itu, BPJPH terus mendukung industri tekstil dalam menembus pasar internasional,” katanya.

Aqil juga mengungkapkan bahwa produk-produk buatan anak bangsa memiliki nilai seni dan keindahan yang patut dibanggakan. “Ada nilai seni, ada keindahan, dan semua itu diproduksi oleh anak bangsa. Dengan sertifikasi halal, kita dapat memastikan bahwa produk kita tidak hanya indah tetapi juga memenuhi standar yang diakui secara internasional,” tambahnya.

Dengan inisiatif itu, BPJPH berharap dapat terus mendorong daya saing produk halal Indonesia di kancah internasional, sambil mempertahankan nilai-nilai luhur dan kualitas yang dihasilkan oleh industri lokal.

Menjelang 2026, BPJPH berkomitmen untuk memperluas sertifikasi halal ke berbagai barang guna lainnya, seperti sepatu, dompet, dan barang-barang konsumsi lainnya. “Pada 2026, kami targetkan barang-barang guna lainnya juga sudah bersertifikat halal, baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Ini adalah langkah penting untuk memastikan bahwa produk-produk kita dapat diterima dan bersaing di pasar global,” pungkas Aqil Irham.(isn/infopublik)