SinarHarapan.id – Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta mengungkapkan bahwa sejumlah gedung bertingkat di Jakarta, termasuk Glodok Plaza, masih belum memenuhi persyaratan keselamatan kebakaran yang ditetapkan. Hal tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Gulkarmat DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, dalam keterangannya pada Selasa (21/1/2025).
Menurut Satriadi, pada tahun 2023, pihaknya telah memberitahukan pengelola Glodok Plaza bahwa gedung tersebut tidak memenuhi standar proteksi kebakaran yang seharusnya diterapkan. “Pada 2023, Glodok Plaza sudah dinyatakan belum memenuhi persyaratan keselamatan kebakaran,” ujar Satriadi.
694 Gedung Belum Penuhi Standar Proteksi KebakaranSatriadi menjelaskan, hingga kini ada 694 gedung bertingkat di Jakarta yang belum memenuhi syarat proteksi kebakaran. Dari jumlah tersebut, 361 gedung bertingkat tinggi (lebih dari delapan lantai), sementara 333 gedung lainnya merupakan gedung bertingkat rendah (delapan lantai ke bawah).
“Dari total 2.609 gedung bertingkat yang kami periksa, 1.228 gedung di antaranya bertingkat tinggi, dan sisanya bertingkat rendah. Namun, 694 gedung masih belum memenuhi persyaratan proteksi kebakaran,” kata Satriadi.
Gulkarmat Jakarta secara rutin melakukan pemeriksaan terhadap proteksi kebakaran gedung bertingkat dan memberikan sertifikat keselamatan kebakaran bagi gedung yang memenuhi standar yang ditetapkan.
Pembinaan Pengelola GedungSatriadi menjelaskan bahwa gedung-gedung yang tidak memenuhi syarat akan diminta untuk melakukan perbaikan. “Kami tidak mengeksekusi, melainkan melakukan pembinaan agar pengelola gedung meningkatkan proteksi keselamatan kebakaran,” ujarnya.
Peningkatan standar keselamatan kebakaran menjadi hal yang sangat penting mengingat jumlah gedung bertingkat yang terus berkembang di Jakarta. Pemerintah dan Gulkarmat DKI Jakarta terus mendorong pengelola gedung untuk meningkatkan upaya perlindungan bagi penghuni dan pengguna gedung demi mencegah insiden yang bisa berakibat fatal.